PELALAWAN, Seputarriau.co - Markas Polisi sektor (Mapolsek) pangkalan kuras berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di desa Dundangan kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan, Minggu (13/8/2017).
Menurut info yang dikutip dari Humas polres Pelalawan, pelaku tindak pidana (TP) perjudian jenis togel bernama Hulman Alparet Situmorang, 39 tahun warga desa Dundangan rt 001 rw 001. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dirumah warung miliknya yang ada didesa dundangan kec. Pangkalan kuras jam 21.00 wib.
Pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rekap nomor, 1 lembar rekap nomor keluar, 1 unit handphone merk Nokia C2 warna merah, uang tunai yang diduga uang hasil togel senilai 1.627.000,- rupiah, dan 3 buah pena yang digunakan pelaku untuk mencatat nomor togel.
(FSL)
Riau
Polsek Pangkalan kuras Ciduk Pelaku Judi Togel
Baca Juga
- Jalan Desa dibetonisasi, Masyarakat Waliseno Dusun 1 Muara Basung Apresiasi Kerja TNI Kodim 0303
- Al-Zikri terpilih jadi ketua K3S Mandau
- UNRI Gagas KKN Covid-19 dengan menerjunkan mahasiswa Ke Kampung- Kampung
- Direktur RSUD Dumai Lantik Fazrul Basri Dan Ini Pesannya.
- Melalui Serda S. Sijabat, TNI Koramil 04/Mandau Tetap Lakukan Giat Operasi Prokes C-19
- Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Wabup Harap Lahir SDM Meranti Handal di Bidang Kemaritiman
Terpopuler
- Siap Membangun Desa hingga Pelosok Negeri Junjungan, TMMD ke-128 Resmi Dimulai
- Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kec.Bengkalis, Dua Orang Positif Amfetamin Polisi Kejar Pemasok
- LPS Widya Kesturi Rutin Gelar Edukasi Pengolahan Sampah Pampers di Posyandu Binawidya
- Dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Mandau
- Sita 0,36 Gram Sabu, Polisi Mandau Amankan Pelaku Berkat Informasi Masyarakat