PELALAWAN, Seputarriau.co - Markas Polisi sektor (Mapolsek) pangkalan kuras berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di desa Dundangan kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan, Minggu (13/8/2017).
Menurut info yang dikutip dari Humas polres Pelalawan, pelaku tindak pidana (TP) perjudian jenis togel bernama Hulman Alparet Situmorang, 39 tahun warga desa Dundangan rt 001 rw 001. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dirumah warung miliknya yang ada didesa dundangan kec. Pangkalan kuras jam 21.00 wib.
Pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rekap nomor, 1 lembar rekap nomor keluar, 1 unit handphone merk Nokia C2 warna merah, uang tunai yang diduga uang hasil togel senilai 1.627.000,- rupiah, dan 3 buah pena yang digunakan pelaku untuk mencatat nomor togel.
(FSL)
Riau
Polsek Pangkalan kuras Ciduk Pelaku Judi Togel
Baca Juga
- Dekan FKIP UIR Tutup Pelaksanaan Bulan Bahasa Nasional 2020
- Koramil 04/Mandau Lakukan Apel Siap Anggota, Untuk Pilkada Bengkalis 2020 mendatang
- Diakhir Kegiatan Reses Tahap 2 TA 2023, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Ini
- Cegah Karhutla Dititik Rawan Api,,Babinsa Lakukan Monitoring dan Sosialisasi
- Pelaku UMKM Diimbau Daftar BPUM
- Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi Qurban Untuk Masjid Besar Arafah
Terpopuler
- Syarat Administrasi Dipenuhi, Penerima Sertifikat PTSL Minta BPN Kampar Segera Menyerahkan
- Akibat Pengaruh Narkotika, Pria Diprapat Tunggal Serang Petugas Dengan Sebilah Parang
- Atasi Genangan di Panam, PUPR Pekanbaru Kerahkan Backhoe Loader Bersihkan Drainase RT 04 Tuah Karya
- Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penganiayaan dan Sebilah Sajam
- Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika