PELALAWAN, Seputarriau.co - Markas Polisi sektor (Mapolsek) pangkalan kuras berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di desa Dundangan kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan, Minggu (13/8/2017).
Menurut info yang dikutip dari Humas polres Pelalawan, pelaku tindak pidana (TP) perjudian jenis togel bernama Hulman Alparet Situmorang, 39 tahun warga desa Dundangan rt 001 rw 001. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dirumah warung miliknya yang ada didesa dundangan kec. Pangkalan kuras jam 21.00 wib.
Pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rekap nomor, 1 lembar rekap nomor keluar, 1 unit handphone merk Nokia C2 warna merah, uang tunai yang diduga uang hasil togel senilai 1.627.000,- rupiah, dan 3 buah pena yang digunakan pelaku untuk mencatat nomor togel.
(FSL)
Riau
Polsek Pangkalan kuras Ciduk Pelaku Judi Togel
Baca Juga
- 5 Warga Asing Dievakuasi Tim SAR Gabungan YangTerdampar di Pulau Bengkalis
- Yulisman Resmi diusulkan sebagai Ketua DPRD Riau
- Atasi Banjir Yang Terjadi di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya, DLH ROHIL Turunkan Puluhan Satgas
- Walau Curah Hujan Sangat Tinggi,, Koramil 03/Mandau Tetap Siaga Monitor Wilayah Rawan Api
- Dinas Kebudayaan Gelar Himpun Masukan Dari Budayawan dan Seniman
- Berikut Update Perolehan Suara 9 Pilkada di Riau Versi KPU per 10 Desember Pukul 06.30
Terpopuler
- Polres Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
- Bank Mega Cabang Duri Terbakar, Kepulan Asap Tebal Mengepung Gedung
- Kelas Kekurangan, 600 Siswa SDN 022 Dumai Belajar Tripel Sif Pakai Kursi Plastik
- Bhabinkamtibmas Batu Teritip dan Tanjung Penyebal Cek Kondisi Tanaman Pangan Bergizi
- Hasil Pengembangan Kasus, Polisi Berhasil Amankan Satu Tersangka Pemasok Sabu serta Barang Bukti