DUMAI, seputarriau.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai bertekad terus melaksanakan penjaminan hak anak dengan pengembangan kota layak anak.
Pelaksana tugas Kepala DP3A Dumai Muhammad Syafei mengatakan, salah satu upaya sudah dilakukan ialah deklarasi kota layak anak Nindya dan pencanangan Dumai Kota sebagai kelurahan ramah anak.
"Kita berupaya secara efektif melaksanakan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak," kata Syafei kepada pers baru ini.
Disebutkan, Pemerintah Kota Dumai mempersiapkan pengembangan kawasan taman bukit gelanggang atau Dumai Central Park di Jalan HR Subrantas sebagai lokasi permainan bagi anak sehingga hak mereka terpenuhi.
Selain itu, bentuk keseriusan pemerintah mewujudkan KLA dengan membentuk forum anak, yaitu wadah atau pranata partisipasi bagi anak berusia 18 tahun dengan keanggotaan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan.
"KLA sistem pembangunan berbasis hak anak agar tumbuh kembang menjadi dewasa terpenuhi dan ada partisipasi semua pihak untuk menghormati dan menjamin hak dan individu anak tanpa diskriminasi," terangnya.
Untuk merealisasikan KLA, sekolah di Kota Dumai juga dijadikan sebagai sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan semua objek yang menyangkut fasilitas umum.
Dia berharap Dumai terwujud sebagai KLA dan terbentuk kelurahan ramah anak di 33 kelurahan tersebar di 7 kecamatan daerah ini, serta dapat menekan tindak kekerasan pada anak.
(MN/MCR)