Hukrim

Maraknya Kasus Narkoba Jenis Sabu di Siak, Kali Ini Warga Pinang Sebatang Timur Yang Menjadi Tersang

PERAWANG, seputarriau.co - Dalam sepekan Polres Siak banyak manerima laporan kasus terkait Narkoba jenis sabu dijajaranya yaitu Polisi Sektor ( polsek ). Kali ini Kasat Reskrim Polsek Tualang AKP Yusuf Purba SH beserta anggota meringkus salah seorang penyalaguna Narkoba jenis sabu, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.22.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Tualang dari masyarakat sekitar bahwa adanya pelaku penyalaguna Narkoba jenis sabu di daerah Jl Bunut simpang tiga Pasar Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang.

Kanit Reskrim AKP Yusuf Purba SH beserta anggota - anggota Polsek Tualang merespon informasi dari masyarakat untuk melakukan pengecekan dan Undercaver kerumah tersangka yang berinisial KP ( 24 ) dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ( KP ) dikediamanya, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.22.30 Wib.

Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ( KP ) yang sedang merakit alat hisap ( bong*red ) beserta 1 paket Narkoba jenis sabu dihadapan tersangka ( KP ). Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang guna proses penyidikan.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalaguna Narkoba jenis sabu ini disaksikan langsung oleh Azwar yang merupakan warga RT 01 RW 04 Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang.

Dari keterangan pelaku penyalaguna Narkoba jenis sabu ini didapat dari rekanya yang berinisial ( I ) yang merupakan warga Kampung Tengah Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, setelah membeli barang haram ( sabu*red ) dan membawa kerumahnya langsung merakit alat hisap sabu tersebut.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polsek Tualang, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.22.30 Wib mengamankan 1 paket kecil sabu seharga Rp 150.000,- , 1 pipet, 1 kaca pirex dan 1 kunci kontak sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan platfom BM 4960 SZ turut diamankan di Mapolsek Tulang.

Adapun kronologis penangkapan pelaku penyalaguna barang haram jenis sabu ini berinisial ( KP ) ini warga Kampung Pinang Sebatang Timur, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.22.30 Wib. Berdasarkan informasi masyarakat atau ( cepu ) terkait adanya warga yang akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu - sabu dengan inisial KP ( 24 ).

Selanjutnya Kanit Reskrim atau Unit Reskrim Polsek Tualang bersama - sama anggota lainnya merespon informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan dan Undercaver kerumah sdr. ( KP ) dan dilakukan penangkapan. Sewaktu ditangkap Pelaku ( KP ) sedang merakit alat hisap sabu dan 1 satu paket kecil sabu berada didepan Pelaku. Kemudian terhadap Pelaku dan barang bukti diamankan Kepolsek Tualang guna peroses penyidikan.

Dari keterangan Pelaku bahwasanya barang berupa 1 ( satu ) paket kecil sabu tersebut dibeli dari rekannya berinisial ( I ) di Kampung Tengah Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, setelah membeli pelaku membawa barang berupa sabu tersebut kerumahnya dan langsung merakit alat sabu tersebut. Tidak berapa lama Anggota Polsek Tualang melakukan penangkapan berikut barang buktinya. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tualang guna dilakukan peroses penyidikan.( HRS )