Riau

Kadiv Humas Polda Riau Instruksikan Kapolres Siak usut Kasus Sajam di Tualang

PEKANBARU, seputarriau.co -  Kadiv Humas Polda Riau AKBP Guntur Arya Tejo intruksikan kepada Kapolres Siak agar melakukan pengusutan terkait kasus dugaan penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam*red) terhadap salah seorang warga Tualang di Jalan Raya KM 5 Perawang.
 
"Baik akan saya teruskan ke Kapolres Siak untuk pengusutan kasus tersebut," kata AKBP Guntur Arya Tejo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (14/17 ).
 
Selang beberapa saat ia pun kembali menyampaikan kepada awak media bahwa Kapolres telah menjawabnya.
 
"Sudah saya forward masalah tersebut ke Kapolres dan dijawab Kapolres 'Siap, segera kami cek Kapolsek komandan'," ungkap Kadiv Humas Polda Riau kepada awak media
 
Sebelumnya, seorang warga Perawang inisial R (28) diancam sekelompok pemuda tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Km 5 Perawang Kecamatan Tualang, Senin (13/17). Sekira pukul 01.00 wib, setelah korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu anggota Polsek Tualang, personil Polsek tidak melakukan penahanan meskipun ditemukan senjata tajam (pisau*red) dipinggang salah seorang pemuda saat dilakukan penggeledahan. Bahkan anggota Polsek Tualang malah menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk pulang kerumahnya masing-masing.
 
Kejadian tersebut, berawal setelah adanya seorang warga yang berinisial (R) mengaku telah diancam akan ditusuk oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan pisau. Ia beserta temannya melaporkan kejadian itu kepada salah seorang anggota Polsek Tualang yang berada tak jauh dari sekelompok pemuda yang diduga salah seorang pelaku pengancaman tersebut.
 
Selanjutnya sekitar pukul 01.10 wib dua orang anggota Polsek Tualang yang berinisial (JPS) dan (T) melakukan penggeledahan terhadap sekelompok pemuda yang diduga telah melakukan pengancaman tersebut. Korban yang saat itu masih shock dan trauma sempat mengikuti proses penggeledahan mengaku tidak ingat dan lupa dengan pelaku penodongan.
 
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis seputarriau.co dari salah seorang anggota Polsek Tualang yang ada saat peristiwa penggeledahan itu berlangsung, tidak mengamankan pemuda yang diduga telah melakukan pengancaman itu karena laporannya dugaan melakukan pengancaman bukan terkait kepemilikan sajam.
Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar Siregar mengaku pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan.
 
"Tidak mesti dilakukan penahanan kalau statusnya jelas, statusnya jelas orang sini, kita akan melakukan pembinaan saja. Kita lihat-lihat juga, sajam itu peruntukannya untuk apa," terang Kompol Ali Dahmar Siregar kepada awak media Selasa ( 14/17 ).
 
Dari pantauan jurnalis seputarriau.co pada saat kejadian dua orang anggota Polsek Tualang yang ada ketika itu tidak ada terlihat melakukan pendataan seperti meminta sekelompok pemuda tersebut untuk menunjukkan identitas diri seperti KTP, SIM dan yang sebagaimana mestinya.( HRS )