TUALANG, seputarriau.co - Berawal dari penjelasan Bupati Siak Drs, H.Syamsuar, Msi melalui Media Sosial Facebook miliknya beberapa minggu yang lalu, kamis, ( 26/17 ), sekira pukul.17.23 wib, terkait pertanyaan masyarakat kepada orang nomor satu Siak ini. Tak kunjung di aspalnya jalan Kampung Tualang milik PT Surya Intisari Raya ( SIR ) menuju Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Dalam penjelasannya Bupati Siak beralasan karena jalan milik PT SIR tersebut tak kunjung dihibahkan kepada Pemkab Siak dan Pemprov Riau. Karena hak milik perkebunan sawit PT SIR mengantongi izin resmi dari Gubernur juga Menteri. Dan sementara jalan milik Pemkab Siak hanya sepanjang 2,7 km sedang selebihnya jalan milik Pemprov Riau, dengan panjang keseluruhannya 20 km. Dan Pemkab Siak juga meminta bantuan Pemprov Riau untuk menyelesaikan permasalahan, terkait pembebasan jalan PT SIR menjadi jalan umun yang akan di aspal oleh pemerintah.( 04/17 )
"Kemarin pak Bupati Siak sudah menghubungi saya langsung dan menanyakan kapan Pekanbaru mulai melakukan perluasan dan pembangunan jalan di Okura itu, karena Siak sudah mulai melakukan pembangunan jalan dari sisi Perawang." ujar Firdaus, MT dalam pertemuan dengan Bappeda dalam rangka Forum seluruh SKPD penyusunan RKPD, dilansir dari Riau Online, senin, ( 14/03/2016 )
Maka jalan PT SIR menuju Tebing Tinggi Okura tersebut tak kunjung dihibahkan sebagai jalan umum yang akan di aspal oleh pemerintahan. Dari penjelasan Ketua Demokrat Pekanbaru dan melansir melalui Riau Online, senin, ( 14/03/16 ) lalu, pada 2017 jalan Okura - Perawang akan dijadikan Fokus dan Prioritas Pembangunan.
"Saya sudah katakan pada pak Bupati, ini akan jadi prioritas pembangunan kita, karena kita melihat potensi percepatan pembangunan ekonomi dari Okura hingga Rumbai. Jika pengaspalan jalan dilakukan, secara jalan tersebut saja hampir rata - rata warga Perawang - Pekanbaru sana, apalagi jika sudah diaspal." tandas Wali Kota Pekanbaru Firdaus, MT, senin, ( 14/03/2016 ), melansir dari Riau Online ketika itu.( HRS )