Riau

Bank BRI Cabang Unit Perawang, diduga tidak merespon panggilan pihak BPSK hingga berkali - kali

PERAWANG, seputarriau.co - Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Perawang arogan dalam mengambil tindakkan terhadap nasabahnya yang nunggak membayarkan cicilan angsuran  selama ± 7 bulan ini. Yang diketahui nasabah tersebut telah menungak atas ansuranya ke pihak BANK BRI Unit Perawang dikarenakan masalah ekonomi saat ini.
 
Diketahui bahwa nasabah tersebut memiliki pinjaman yang lumayan cukup besar, dengan sisa hutang ± Rp. 60 juta. Pihak Bank BRI melalui pegawai - pegawai dengan jumlah ± 6 orang yang lansung datang ke kediaman nasabah tersebut yang beralamatkan di Jalan Panglima / Sukaramai, Kelurahan Perawang. Selasa, sekitar pukul.15.10 wib, pegawai Bank BRI Unit Perawang akan meresplang bangunan yang diketahui sebagai anggunan yang bertuliskan " Tanah / bangunan ini sedang dalam pengawasan BRI Unit Perawang." mengunakan cat semprot berwarna merah didinding bangunan tempat usaha juga kontrakkan nasabah tersebut.( 04/17 ).
 
Dengan perihal kejadian tersebut  nasabah Bank BRI yang diketahui tidak suka atas perilaku pegawai Bank BRI yang dianggap arogan. Diduga juga tidak menghadiri panggilan Badan Penyelesaian Sangketa Konsumen ( BPSK ) untuk melakukan mediasi. Kabar yang dirangkum awak media seputarriau.co ditempat kejadian nasabah tersebut menerangkan" pihak BRI sudah dipanggil pihak   BPSK  berkali - kali untuk mengikuti mediasi kenapa tidak hadir. Dan tiba - tiba seperti ini, kasihan saya sama istri dan anak saya main coret - coret dinding bangunan tempat usaha juga rumah kontrakkan saya, ketika saya tidak dirumah " jelasnya.
 
Saat ditanya awak media seputarriau.co terkait perihal tersebut kepada istri beliau yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan"Masa' ya om, mereka seperti itu main coret, tendang dinding tempat usaha saya" ucapnya.
 
Sekitar pukul.16.49 wib nasabah tersebut mendatangi pihak Bank BRI Unit Perawang untuk menyelesaikan persoalan tersebut, saat awak media seputarriau.co mencoba mengkonfirmasi atas permasalahan tersebut kepada Pimpinan Cabang BRI Unit Perawang kilo meter 04 Bapak Irwan tidak mau menjelaskan " kalau media saya tidak ada urusan "no coment " kalau mau tanya langsung aja ke pimpinan saya, saya cuma menjalankan perintah. Pimpinan saya di BRI Cabang yang terletak dikilo meter 06 Perawang" tolaknya.
 
Permasalahan terkait utang piutang nasabah Bank BRI Unit Perawang selama ini sudah dilimpahkan ke pihak BPSK. Sangat disayangkan disini menurut pantauan awak media seputarriau.co sudah sepatutnya Pimpinan BRI Cabang Perawang untuk mengikuti peraturan yang berlaku didaerah maupun di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) ini. Apalagi Bank BRI ini merupakan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) sudah sepatutnya mengikuti peraturan yang telah ada, dan memberi contoh kepada masyarakat ( Nasabahnya ) bahwa Bank BRI merupakan mitranya rakyat, bukannya berbuat arogan terhadap salah satu nasabahnya.( HRS )