Penindasan Buruh Pabrik

Pindo Deli Tidak Keluarkan Hak Karyawan

TUALANG, seputarriau.co - Salah satu perusahaan tissue Terbesar di Asia yang bertempat di daerah tualang siak PT Pindo Deli Anak perusahaan dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP)  tidak mengeluar kan hak pekerja nya berupa uang jasa atau uang pisah,(14/12)
 
Menurut data yang di himpun oleh awak media seputarriau.com kepada bagian Instrument Relation ( IR ) Yuliasmen, kenapa karyawan tersebut tidak mendapatkan haknya berupa uang jasa atau uang pisah" di karnakan karyawan tersebut tidak memberikan laporan perkara kerja ( LPK), Tapi kalau Surat Keterangan Pengalaman kerja bisa kita keluarkan,ucap nya
 
Jelas menurut  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang di terbitkan oleh perusahaan tsb menjelaskan " setiap karyawan yang mengundurkan diri akan mendapat kan hak nya berupa uang jasa atau uang pisah beserta hak lainnya" tapi kenapa PT Pindo Deli tidak mengeluarkan(14/12)
 
Karyawan yang telah mengabdi kepada perusahaan selama 3 tahun lama nya bertutur" Kenapa kok susah banget mendapatkan Hak saya selaku pekerja padahal kewajiban saya sudah saya laksanakan tapi nyata nya kekecewaan yg saya dapat, malahan saya yang disuruh mengurus laporan itu semua kepada seksi perusahaan,Seharusnya orang IR yang mengurusnya ke seksi perusahaan, ucap nya
 

Padahal pada hari kamis (1/12) jam 09.00 wib pagi saat di konfirmasi oleh awak media  yuliasmen mengatakan bahwasannya  mendapatkan hak berupa uang jasa tapi setelah 6 jam kemudian tepat nya pukul 15.20 wib di hubungi kembali melalui via seluler statment yuliasmen berbeda lagi kata nya tidak mendapat kan uang jasa atau uang pisah, jadi penuturan pihak IR menurut media sangat tidak konsisten dalam menanggapi masalah
 

Menurut sumber salah satu pihak IR yaitu Sayfrizal berani mengatakan bahwasannya saya tidak takut kalau harus sidang ke pengadilan, di karnakan kami tidak bersalah," ujarnya
 
Jadi hearing pada waktu itu tidak mendapat kan hasil yang signifikan apalagi karyawan tersebut sudah menghabiskan waktu berhari-hari untuk memperjuangkan haknya
 
Sangat disayangkan perusahaan raksasa sebesar PT Pindo Deli tidak bisa mengeluarkan hak karyawan di karnakan bobrok nya sistem management perusahan.
(MN/ RK)