Riau

Kibarkan Sayap, DPD PJI Kampar Siap Dibentuk

PEKANBARU, seputarriau.co - Guna memberikan informasi serta komunikasi diantara seluruh stakeholder, khususnya antara Pemeritah, dunia usaha dan Komunitas Pers yang ada di Provinsi Riau, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Provinsi Riau mengadakan ramah tamah dengan beberapa awak media dari rekan-rekan pers khususnya Kabupaten Kampar, Jumat (23/09/2016) di Pekanbaru.

 

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan pers khususnya dari Kabupaten Kampar yang dengan sengaja mengunjungi dan memperkuat silaturahmi dan interaksi diantara kita, juga dapat kita manfaatkan untuk melakukan dialog pembangunan, apalagi Kampar akan melaksanakan helat Akbar Pemilukada 2017,” Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PJI Provinsi Riau, Khairuddin Al-Young Riau, S.HI,.M.Ag dalam sambutannya.

 

Tokoh Muda Riau ini juga menilai, komunitas Pers merupakan mitra kerja Pemerintah, alat control social, sekaligus media komunikasi kepada masyarakat. Mengingat pentingnya organisasi pers yang perlu disinergikan sehingga menjadi kekuatan besar dalam sebuah pembangunan daerah ini, maka DPW PJI Propinsi Riau merasa perlu dibentuk PJI tingkat Kabupaten Kota se-Propinsi Riau. Kali ini juga dibentuk DPD PJI Kabupaten Kampar.

 

”Alhamdulillah, hari ini selaku Ketua DPW PJI Propinsi Riau didampingi Sekwil PJI Riau M. Nasir, ST dan Kabid Organisasi Rano Karyono, sudah kami tandatangani dan sudah kami berikan surat mandat untuk pembentukan DPD PJI Kabupaten Kampar kepada saudara Abu Nazar, S.HI dan Rahmad Alputra yang kami harapkan pembentukan Kepengurusan DPD PJI Kabupaten Kampar segera terbentuk, dengan mengakomodir seluruh rekan-rekan wartawan atau Jurnalis khususnya dapat terwakili di Kabupaten Kampar,” harapnya.

 

Sementara itu, Abu Nazar selaku penerima mandat menyampaikan, dirinya siap untuk membentuk dan memberikan yang terbaik bagi dunia Jurnalis khususnya di Kampar.

 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran wartawan atau Jurnalis ini berdasarkan dari UU Pers No.40 Tahun 1999 yang tentunya menjadi perlindungan hukum bagi Para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan kepercayaan yang diberikan dari Ketua DPW PJI Riau Bapak Khairuddin Al-Young Riau kepada kami sebagai penerima mandat tentu kami jalankan sepenuh hati, dan kami siap kibarkan panji-panji PJI khususnya di Kabupaten Kampar", pungkasnya.

 

***