Riau

Pemrov Riau tunggu Instruksi Pusat Arahan Blokir Pokemon Go

PEKANBARU, seputarriau.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum terima instruksi perihal pemblokiran akses aplikasi Pokemon Go di lingkungan kerja.
 
"Instruksi dari pusat soal pemblokiran belum ada. Game itu kan berlaku secara internasional, tentunya kebijakan pemerintah pusat untuk memblokirnya. Jika ada instruksi, saya baru akan tanyakan kepada Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Provinsi Riau.karena kewenangan pemblokiran ada pada mereka," kata Kepala BKP2D Riau, Asrizal, Senin (25/7/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Dikhawatirkan, efek dari permainan itu dapat mengganggu produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun menegaskan kepada atasan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi ASN-nya.
 
"Kalau ada yang melanggar bisa ditegur sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010. Karena segala sesuatu yang menganggu jam kerja dapat dikenai sanksi," tutupnya.