Riau

Ex Karyawan PT Vadhana Minta Segera Bayarkan Sisa Gaji Dan Tunjangan Sesuai Memo

BANGKO PUSAKO, seputarriau.co - Setelah gelar aksi damai di Yard PT Vadhana RWW Bangko dua hari yang lalu, Ex Karyawan PT Vadhana berlanjut menggelar pertemuan dengan manajemen PT Vadhana yang telah di janjikan oleh Manajemen PT Vadhana itu sendiri.

Pertemuan tersebut digelar di Pujasera Pasar Kamis Km 9 Bangko, pada Rabu (30/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan itu dihadiri oleh Manajemen PT Vadhana, Tim Satuan Polsek Bangko dan sekitar ratusan Ex karyawan PT Vadhana.

Pertemuan yang diawali dengan permintaan awal dari rekan rekan Ex Karyawan PT Vadhana sama seperti yang di bahas sewaktu Ex Karyawan menggelar aksi damai di Yard PT Vadhana RWW pada Senin lalu.

Dalam pembahasan tersebut beberapa dari rekan-rekan Ex Karyawan PT Vadhana masih menyampaikan terkait bagaimana persoalan sisa gaji dan Tunjangan lainnya untuk diselesaikan segera oleh manajemen PT Vadhana.

"Sudah enam bulan berturut-turut kami rasanya menunggu tapi kejelasan dan pertimbangan dari manajemen PT Vadhana belum ada kami dapatkan sampai saat ini, sudah menderita rasanya anak istri kami menunggu kabar sisa gaji dan tunjangan kami diselesaikan. Sampai di kejar-kejar oleh leasing, tapi kenapa di tunda tunda terus kenapa??, ungkap salah satu Ex Karyawan.

Dan kenapa bisa tekor padahal tidak ada ngutang. Kami hanya menuntut hak kami dan pada hari ini belum juga ada keputusan dari pihak manajemen Vadhana. Seandainya tidak ada pula diakhir bulan Oktober apakah kami di janjikan lagi?? Itu yang kami takutkan karna berjanji dan berjanji terus. " Kami cukup sabar pak, jadi intinya tolong selesaikan segera sisa gaji dan tunjangan kami", sambung dari ex Karyawan lainnya.

Namun setelah mendengar keluhan dari rekan - rekan Ex Karyawan PT Vadhana perwakilan dari manajemen PT Vadhana tetap berkomitmen dengan apa yang diawal sudah di atur oleh manajemen PT Vadhana.

Bonar Situmorang selaku perwakilan manajemen perusahaan mengatakan, bagaimana usaha kita untuk memenuhi apa yang bapak bapak inginkan, sementara saat ini tetap belum bisa kita cairkan. Dikarenakan kondisi keuangan. untuk itu apa yang diinginkan oleh kawan kawan semua masih sama seperti apa yang kita sampaikan diawal seperti sisa gaji tetap di tanggal 9 dan tunjangan tetap di bayarkan di tanggal 31 Oktober, jelasnya.

Dari pertemuan yang alot tersebut Polsek Bangko yang langsung sebagai penengah antara ex Karyawan PT Vadhana dengan manajemen PT Vadhana Kapolsek Bangko AKP Tri Adiyatmika meminta manajemen dapat menyelesaikan persoalan terkait sisa gaji dan tunjangan ex karyawan, karna kami dari pihak kepolisian hanya bisa menjembatani dan sebagian pengamanan untuk penyelesaian diantara kedua belah pihak.

"Saya berharap bisa menjaga sikap dan jangan sampai anarkis, karena ini akan menyangkut ke PHR bukan hanya Vadhana saja. Sampaikan saja kendala yang terjadi didepan umum dengan ketentuan ketentuan yang berlaku,jika terjadi hal yang tidak di inginkan tentu ini akan berefek tidak baik di Objek Vital PHR nantinya, ujarnya.

Dari pertemuan tersebut ternyata belum membuahkan hasil untuk para rekan - rekan Ex Karyawan PT Vadhana yang menginginkan segera diselesaikan di karenakan manajemen perusahaan hanya dapat membayar sisa gaji dan tunjangan dengan tanggal yang sudah di tentukan oleh pihak manajemen. Melihat kenyataan ini semua Ex Karyawan yang hadir harus menahan rasa asa yang masih tertunda di tanggal yang sudah di tentukan oleh manajemen perusahaan.

Dan disisi lain jika melihat berdasarkan undang undang sesuai peraturan pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan perusahaan bisa dikenai sanksi dan denda keterlambatan  gaji/upah. Dan seluruh ex Karyawan PT Vadhana bisa menuntut ke pengadilan jika tuntutan Ex Karyawan tersebut tidak di penuhi oleh manajemen perusahaan atau jika masih mangkir dari janji yang secara tertulis sudah di sepakati maka seluruh Ex Karyawan PT Vadhana akan gelar aksi besar-besaran di objek vital PHR.

Dew