Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Imigrasi Pekanbaru Tingkatkan Sinergi Bersama Pemerintah Desa Salo Timur

Pekanbaru, seputarriau.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan/Perdagangan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi bersama pemerintah desa serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah Desa Salo Timur (30/06/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Andi Arzam Nur, beserta tim petugas Imigrasi Pekanbaru, yang turut didampingi Kepala Desa Salo, Babinsa Desa Salo, Bhabinkamtibmas Desa Salo, para Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT. Rombongan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Salo Timur untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan TPPO dan TPPM di tingkat desa.

 Dalam kesempatan tersebut, tim disambut langsung oleh Kepala Desa Salo Timur, Tukiran. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas kondisi wilayah, langkah-langkah pencegahan, serta penguatan peran masyarakat dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. 

Tukiran menyampaikan bahwa sejak Desa Salo Timur ditetapkan sebagai Desa Binaan Pencegahan TPPO pada tahun 2024, hingga saat ini tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang signifikan terkait TPPO maupun TPPM di wilayahnya. Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perdagangan orang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, melalui Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Andi Arzam Nur, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah desa merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan sejak dini. 

"Pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui koordinasi dan sosialisasi seperti ini, kami berharap pemerintah desa beserta seluruh perangkatnya dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat." ujar Arzam. 

Lebih lanjut, Arzam menjelaskan bahwa program Desa Binaan merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman dan prosedural. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan risiko menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia dapat diminimalkan. 

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik TPPO maupun TPPM.

 

(MN)