BANGKINANG seputarriau.co - Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (13/4/2026). Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kampar dan dihadiri lengkap oleh unsur eksekutif serta legislatif.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua DPRD. Tampak hadir Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Ahmad Yuzar memaparkan secara rinci capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama Tahun Anggaran 2025. Pemaparan mencakup tiga aspek utama: pertama, realisasi pendapatan dan belanja daerah; kedua, progres pelaksanaan program strategis dan kegiatan prioritas; ketiga, pencapaian indikator makro pembangunan daerah.
“Kami sampaikan bahwa sepanjang 2025, Pemkab Kampar berupaya maksimal menjalankan amanah pembangunan. Beberapa sektor menunjukkan tren positif, meski kami akui masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama,” ujar Ahmad Yuzar di hadapan sidang paripurna.
Bupati menegaskan, penyampaian LKPJ ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD selaku representasi rakyat. Ia berharap LKPJ menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Masukan, saran, dan catatan kritis dari DPRD sangat kami harapkan. Ini bagian dari mekanisme check and balances agar pembangunan Kampar lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Kampar untuk Tahun Anggaran 2027. Pokir tersebut akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS 2027.
Usai pemaparan Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas sejumlah capaian Pemkab Kampar di tahun 2025. Namun, sejumlah catatan kritis juga mengemuka. Sorotan utama fraksi antara lain terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta langkah konkret optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Ahmad Yuzar menyatakan komitmennya. “Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Khusus sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan PAD, akan menjadi atensi khusus dalam RKPD perubahan 2026 dan perencanaan 2027,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, DPRD Kampar dalam rapat tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025. Pansus diberi mandat untuk mendalami dan mengkaji LKPJ secara teknis bersama OPD terkait. Pansus dijadwalkan mulai bekerja pekan ini dan akan menyampaikan laporan hasil pembahasan pada rapat paripurna berikutnya, Senin (20/4/2026).
Ketua DPRD Ahmad Taridi menyebut pembentukan Pansus bertujuan agar pembahasan LKPJ lebih komprehensif sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi. “Rekomendasi DPRD nantinya bersifat strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah,” kata Taridi.
Rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB itu berjalan tertib dan lancar. Suasana sidang mencerminkan kuatnya sinergi dan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Kampar dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
(ADV)