Riau

Bea Cukai Dumai kembali Tangkap Kapal Membawa Bawang Ilegal Malaysia

DUMAI, seputarriau.co - Kembali Ditemukan Bawang Merah Ilegal asal Negeri Jiran, Malaysia sebanyak 700 Kantong Besar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Sabtu malam (18/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil ditangkap Petugas Bea Cukai.


Hal itu dikatakan Wakil Komandan Patroli Bea Cukai (Wakopat BC) 15019, Edi Irwan saat diwawancarai Awak Media Seputarriau.co, Minggu Pagi (19/6) di Dermaga A PT Pelindo 1. Dirinya juga mengatakan, bahwa saat disuruh untuk berhenti, kapal GT 7 yang mengangkut bawang merah ilegal ituyang berada di perairan dekat Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Kapal GT 7 Itu sempat menabrakan kapalnya ke kapal BC 15019.

"Kapal pembawa bawang ilegal itu, rusak pada bagian depan sebelah kanan. Kapal ini pergerakkannya mencurigakan di radar, saat dikejar melakukan perlawanan," ujar Edi.

Lanjutnya, ada 700 kantong bawang merah yang ditegah dari kapal tanpa nama. Saat ditengah, ada 3 anak buah kapal (abk) di dalamnya, salah satunya tekong atau nahkoda.

"Kapal ini dari Linggi, Malaysia, menuju Penerbit (Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, red). Bawang yang dibawa kondisinya sudah mulai mengering, karena Pelaku sudah 4 hari di Linggi dan baru tadi malam ke Dumai," tutupnya.

(Al-Amin)