Riau

Sukiman Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Rokan Hulu

PEKANBARU, seputarriau.co - Setelah tertangkapnya Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman oleh Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Bupati Rohul, Sukiman akhirnya ditunjuk dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul saat Suparman yang secara resmi telah dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari jabatan sebelumnya sebagai Bupati Rohul.
 
Dari keterangan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, "Perintah dari kemendagri saat ini telah sampai pada kita. Nantinya sesuai dengan instruksi yang diberikan yaitu menunjuk Wabub Rohul yang nantinya akan menjabat sebagai Plt Bupati Rohul," jelasnya, Selasa (14/06/2016) di Pekanbaru.
 
Rahima melanjutkan, dengan secara sah di nonaktifkannya seorang Bupati karena menjadi tahanan KPK, maka sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Wakil Bupati akan ditunjuk menjadi Plt Bupati untuk menjalankan pemerintahan yang telah ditinggalkan.
 
"Penunjukan jabatan Plt ini bertujuan untuk menggerakkan perputaran roda pemerintahan yang ada di Kabuoaten Rokan Hulu. Sehingga hal yang tidak diinginkan yang bersifat merugikan kepentingan masyarakat akan terelakkan," paparnya.
 
Untuk diketahui, Suparman ditahan oleh KPK di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, karena tersangkut kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
 
 
(IS/grc)