Riau

Bersama Polsek Rupat Satreskrim Polres Bengkalis, Gagalkan Penyelundupan Belasan PMI Illegal

BENGKALIS, seputarriau.co – Komunikasi yang baik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis dan Polsek Rupat Utara patut diacungi jempol. Pasalnya, kolaborasi itu sukses menggagalkan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal yang hendak diberangkatkan ke Negeri Jiran, Malaysia, Kamis (6/11/25) sekira pukul 01.30 WIB Dinihari di salah satu rumah Jalan Sri Menanti, RT 05, RW 02, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut terkuak setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku resah akan aksi itu.

Dari penggerebekan itu, ditemukan belasan PMI Illegal namun berhasil kabur dan hanya menyisakan 4 orang dan seorang pemilik rumah berinisial R (38).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kanit Tipidter, Ipda Fachri Mursyid, Senin (10/11/25). Menurutnya, dari 16 PMI Illegal tersebut, pihaknya hanya menemukan 4 orang PMI Illegal yang akan diberangkatkan dan seorang pemilik rumah.

Dikatakan Ipda Fachri, usai menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) salah satu rumah dan berusaha mengetuk pintu rumah, namun sejumlah penghuni tampak berlarian melalui pintu belakang hingga menyisakan sejumlah orang saja.

“Ada perempuan dan laki laki,l menurut keterangan R, namun perempuannya entah kemana dibawa kemana,”ujarnya.

Ditambahkan Kanit, para PMI Illegal ini sempat terlantar beberapa hari menunggu pemberangkatan, namun sebelum diberangkatkan, sudah tertangkap terlebih dahulu.

“Pengakuan R, dirinya dibantu dua rekannya masing masing berinisial DK dan DD melakukan aksinya dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,”ungkapnya.

Kini, 5 PMI Illegal dan R telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dew