Riau

7.918 Botol minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, seputarriau.co - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan, Senin (6/6/2016) memusnahkan 7.918 botol minuman keras (miras). Pemusnahan miras dilakukan  secara simbolis dengan melempari botol miras ke Buldozer di halaman Polresta Pekanbaru.
 
7.918 botol minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polresta Pekanbaru tersebut terdiri dari 6.920 botol adalah hasil pengungkapan di dua lokasi home industri di Pekanbaru dan Kampar dan 998 botol hasil Ops Cipta kondisi (Cipkon) sebelum Ramadhan.
 
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang sangat baik kepada jajaran Kepolisian atas penangkapan miras di Pekanbaru dan Kampar.
“Ini merupakan hari pertama bagi umat musilm menjalankan ibadah puasa, dimana hari ini juga pihak Kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil produksi home industri di Pekanbaru. Saya ucapkan selamat dan berikan apresiasi kepada Polda Riau beserta jajaranya,” kata Gubernur Riau (Gubri).
 
Gubri berharap kepada seluruh jajaran Polres di wilyah Riau agar dapat melakukan penangkapan seperti ini atau yang lebih besar lagi. Dan Polda Riau beserta jajarannya bisa meningkatkan kerjasama dengan pemerintah provinsi Riau dalam melaksanakan pembangunan di Riau.
Masih ditempat yang sama Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto turut menyampaikan, selama bulan Ramadhan pihak Kepolisian tidak hanya memberantas miras, aktifitas penyakit masyarakat lainnya juga akan diprioritaskan.
 
“Ini merupakan wujud nyata dan upaya Kepolisian dan Pemerintah untuk serius menanggulangi bahaya dari peredaran miras,” ujar Brigjen Supriyanto.
 
Turut serta hadir pada acara pemusnahan miras, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Asisten I Gubernur Riau Ahmadsyah Harrofie serta pihak kejaksaan. Polresta Pekanbaru telah menetapkan Pekanbaru sebagai zero toleran untuk miras. Hal ini juga sekaligus menegaskan pesan ke masyarakat yang masih memakai miras untuk segera meninggalkannya.
(MN/ Humas Riau)