Riau

Dishub Riau Sudah selayaknya Menghentikan Operasi Travel Gelap

PEKANBARU, seputarriau.co - Banyaknya travel ilegal yang beroperasi di  Pekanbaru menyedot perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau dan masyarakat setempat. Dimana, menurut  Dinas Perhubungan travel keberadaan gelap tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasanya.

menurut kadis Kadishub Riau, Rahmat Rahim, Sabtu (23/4/2016) di Pekanbaru, "Kan bahaya kalau masyarakat kita naik travel gelap, rawan tindak kriminal. Untuk itulah ini jadi PR kita bersama. Organda (Organisasi Angkutan Darat) harus memberikan sosialisai kepada masyarakat. Libatkan kami di Dishub, Jasa Raharja dan Polantas," ungkap

Langkah selanjutnya, Dishub Riau akan lebih rutin merazia dan melakukan penertiban agar memberikan efek jera kepada pelaku bisnis travel ilegal. Keberadaan travel gelap tersebut telah melanggar peraturan tentang penyediaan jasa angkutan karena tidak memiliki izin dari Dishub.

Banyak masyarakat juga mengkhawatirkan keberdaan Travel gelap, Gimin adalah warga payung sekaki yang tinggal tidak jauh dari terminal akap, setiap harinya selalu menggunakan travel untuk berangkat kerja ke daerah minas, menurutnya, " Pemerintah secepatnya menindak para Pengusaha Travel yang tidak mempunyai Izin diorganda maupun di dinas perhubungan (Travel gelap, red)".

Ditambahkannya, " terkadang saya sendiri ragu untuk naik, tapi kalo menunggu travel yang resmi lama baru jalan, bisa-bisa terlambat, ujar gimin. disaat ditanya mengenai jaminan jasa raharja, "jangankan jasa raharja, tiket saja travel gelap ini tidak ada berikan ke penumpang", Tutupnya.