Hukrim

Kasus Amprah Gaji yang Menyeret Bupati Rohil, Pelapor Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan dan Uangny


PEKANBARU, seputarriau.co  - Ibnu Arhas (30), pelapor kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kwitansi (amprah gaji) di LPj DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir yang menyeret Afrizal Sintong dkk, mengapresiasi kinerja jajaran Polda Riau dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

"Saya sangat mengapresiasi bapak Kapolda Riau dan juga bapak Direktur Reserse Kriminal Umum beserta jajarannya, atas naiknya kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Ibnu Irhas kepada riausatu.com, usai menghadiri gelar perkara di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (06/12) siang.

Honorer di Kantor DPD Partai Golkar Rohil sejak 2018 ini memastikan bahwasanya tanda tangannya di kwitansi dan amprah gajinya selama 12 bulan (Januari s/d Desember 2021), telah dipalsukan. "Luar biasanya, uang gaji atau honor saya selama setahun itu pun diambil, tidak pernah saya terima, padahal itu hak saya," kecam Ibnu.

pemalsuan-tanda-tangan-dan-kwitansi-gaji-yang-menyeret-bupati-rohil-naik-ke-tahap-penyidikan

Saat dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Ibnu yang jadi pengurus Golkar Rohil sejak 2011 dan bertugas secara penuh mengelola keuangan dan administrasi sejak 2017 itu, menduga tanda tangannya di kwitansi amprah gaji dipalsukan oleh Ilhammi selaku Bendahara Partai Golkar Rohil, dan atau oleh Elma Yuliza, staf bendahara, dengan sepengetahuan atasannya.

Ketika dikonfirmasi media siber ini via pesan WhatsApp, Rabu (7/12/2022) siang, Ilhammi selaku Bendahara DPD Partai Golkar Rohil yang juga salah seorang terlapor kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kwitansi (amprah gaji) ini mengatakan, "Saya lagi di rumah sakit, sudah tiga hari dirawat," tulisnya.

Seperti diberitakan riausatu.com, Ibnu Irhas, warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil, melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak memberikan honor pelapor, Senin (19/9/2022).

Selain Afrizal Sintong selaku Ketua DPD Golkar Rohil, terlapor lainnya adalah Sekretaris Golkar Rohil Risben Nufuwari Tambun Saribu dan llhammi, bendahara Golkar Rohil. Ilhammi merupakan adik kandung dari Afrizal Sintong yang saat ini anggota DPRD Rohil dari Partai Golkar.

Reporter TIM /RED