PEKANBARU, seputarriau.co - Operasi Simpati 2016 yang digelar serentak oleh Polresta Kota Pekanbaru, Senin (21/03/2016) kemarin resmi berakhir. Selama 21 hari operasi simpatik digelar, terdapat sebanyak 1.750 palanggaran yang ditindak aparat kepolisian.
Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK, selama operasi 21 hari, pelanggaran didominasi oleh pengendara Sepeda motor.
"Bermacam-macam pelanggaran yang kami temukan dilapangan selama operasi simpatik ini, jika ditotalkan jumlah pelanggaran mencapai 1.750 pelanggaran, yang kebanyakan dibuat oleh pengendara sepeda motor," jelas Kompol Zulanda SIK.
Zulanda memaparkan, jika di jabarkan maka terdapat tujuh macam pelanggaran Lalu lintas (lalin).
"Pelanggaran tidak menggunakan helm ada 588 pelanggaran, melawan arus lalin 290 pelanggaran, tidak menyalakan lampu besar ada 119 pelanggaran. Dan untuk pelanggaran roda empat atau lebih ada 173 pelanggaran, rata-rata mereka tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), 159 rambu lalin, 95 pelanggaran Plat TNKB," bebernya, Selasa (22/03/2016).
Untuk kasus kecelakaan lalin selama Ops Simpatik terdapat 1 kasus dengan kondisi korban luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp.100.000,-.
"Kali ini jumlah pelanggaran berkurang jika dibandingkan dengan Ops Simpatik ditahun sebelumnya. Jumlah pelanggaran dan kecelakaan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) menurun. Namun telah berakhirnya Ops Simpatik ini kita menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar terus tetap mematuhi peraturan lalin, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," imbaunya.
Tujuan dilaksanakan Ops Simpatik ini adalah sebagai pencerahan kepada pengguna jalan, bagaimana pentingnya tertib berlalu lintas, denga cara melakukan tindakan preventif kepada masyarakat, dan juga tindakan teguran atau tilang kepada para pelanggar lalin.
Sambungnya, selama dilaksanakan Ops Simpatik ini masih banyak terdapat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalin yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karena kurangnya kesadaran diri sendiri atas keselamatan selama berkendara, menjadi penyebab terjadinya pelanggaran lalin.
"Ya, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah di kawasan KTL yang masih saja dilakukan oleh pengendara, meski sudah sering dilakukan penindakan oleh petugas Polantas," tutupnya.
(IS/hrc)