Riau

Kurir Sabu 150,80 Gram disergap Polisi Sepulang Dari Luar Kota Duri

MANDAU, seputarriau.co - Dua orang pria pelaku atau Kurir Narkotika jenis sabu, pada Minggu (28/03/21) sekira pukul 02.30 Wib berhasil diamankan team Opsnal Polsek Mandau.


Salah satu diantaranya An (35) warga Jalan Subrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dibekuk Team Opsnal Polsek Mandau sesaat setelah turun dari bus yang ia tumpangi dari Pekanbaru,dari tangan tersangka An team Polsek Mandau amankan barang bukti sabu-sabu seberat 150,80 gram.


"Selain tersangka An, petugas juga meringkus tersangka NA (18) warga Jalan Subrantas yang datang menjemput An ke Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti.


Dari kedua tersangka team mengamankan Barang bukti 1 unit handphone Nokia 105 warna biru, 1 unit handphone Oppo A3s warna merah, 1 unit handphone Samsung J6 warna Hitam, 1 unit sepedamotor Beat warna biru putih No. Pol. BM 5528 EL, 1 buah Jaket warna hitam.


Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK,lewat pers rilis (29/03/21) pagi membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu yang mana team berhasil amankan dua pelaku yang salah satunya baru saja turun dari bus sepulang dari luar kota Duri setelah melakukan pengintaian.


Tidak butuh waktu lama Sekira pukul 02.30 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka AS sesaat setelah turun dari Bus yang ia tumpangi di Jln. Sudirman, tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau (TKP) bersama barang bukti sabu, yang dibungkus dengan Plastik Klip Besar dan diikat dengan Lakban Coklat, yang disimpannya di dalam Jaket yang ia gunakan saat Penangkapan tersebut, ungkapnya.


Lanjut Kompol Arvin mengatakan dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis Sabu-sabu milik I (DPO) dan Sabu-sabu tersebut dijemput tersangka di wilayah Marpoyan Pekanbaru. 

Adapun dalam penangkapan tersebut juga berhasil diamankan 1 orang temannya yaitu NA yang saat itu sedang menunggu tersangka AS di TKP bersama 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat, warna Putih sebagai sarana transportasi Kedua tersangka.


Kemudian dari hasil pengungkapan tersebut untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan tersangka dan BB ke Unit Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, tutup Arvin.


Dew