Riau

16 Kasus Narkoba Terungkap Dalam Operasi Antik Siak Polres Pelalawan

PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Acungan jempol pantas diberikam kepada Polres Pelalawan. Sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap selama digelarnya Operasi Antik Siak. Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani Satuan Narkoba Polres Pelalawan dan jajaran Polsek.
 
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Rabu (24/2/2016), hasil pengungkapan selama operasi sebanyak 16 kasus, dengan tersangka 18 orang.
 
"Terdapat dua jenis barang bukti yang berhasil kita amankan, yaitu nakotika jenis sabu-sabu seberat 6,65 gram, dan daun ganja kering seberat 6,32 Kg," ucap Sijabat.
 
Dia, Sijabat merincikan, untuk 16 kasus yang telah terungkap, berasal dari Polsek diantaranya Polsek Bandar Seikijang dengan jumlah kasus sebanyak 3 kasus, Polsek Pangkalan Kerinci, Polsek Pangkalan Lesung, Polsek Kerumutan dan Polsek Bunur masing-masing dengan jumlah 2 kasus.
 
"Di Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Langgam sejauh ini masih mengungkap 1 kasus dan selebihnya diungkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelalawan. Karena atensi dari Kapolres, minimal setiap Polsek harus bisa mengungkap 1 kasus narkoba," terangnya.
 
Meskipun operasi Antik ini sudah berakhir, tegas Sijabat, polisi akan tetap melakukan pengungkapan dan pengembangan maupun target operasi (TO).
 
"Untuk kasus yang belum terungkap kita akan lakukan penegakan hukum khususnya jalur rawan keluar masuknya barang, seperti jalur tikus dan pelabuhan tradisional milik masyarakat sehingga menjadi atensi sendiri dari Satuan Narkoba Polres Pelalawan," pungkasnya.
 
 
 
(IS)