PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Subsektor Pelalawan berhasil mengamankan ratusan batang kayu yang tak bertuan di aliran anak Sungai Kampar Selempaya yang berada di wilayah Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga saat dikonfirmasi melalui Kasubsektor Pelalawan, IPTU JTP Silaban, Minggu (07/02/2016), membenarkan adanya penemuan kayu tersebut.
"Semua kayu yang kita temukan sudah kita beri garis polisi, dan kami masih mencari siapa pemilik kayu tersebut," ujarnya.
Menurut JTP Silaban, penemuan ratusan tual kayu bermula saat personil Subsektor Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan illegal loging yang sedang berlangsung di aliran anak sungai Kampar Salempaya.
"Pada hari sabtu kemarin sekitar pukul 13:00 WIB, kita memperoleh informasi tersebut. Kami didampingi 4 orang karyawan PT RAPP kita langsung menuju lokasi penemuan kayu tersebut," jelasnya.
Setelah melakukan perjalanan sungai selama dua jam lebih, akhirnya personil gabungan sampai di lokasi dan mendapati ratusan tual kayu tak bertuan.
"Kayu masih berupa gelondongan, sebagian sudah dibentuk seperti rakit siap tarik. Setelah kita hitung jumlahnya sebanyak 283 tual dengan ukuran panjang 4 meter lebih dengan lingkaran rata-rata 15 sampai 30 CM," beber JTP Silaban.
(IS)